NAMA :NUR AFNI HIDAYATI
NIM : F1C010034
KOMUNIKASI MASSA
1. Kita perlu mempelajari media karena media merupakan bagian dari sistem komunikasi modern yang selalu berkembang dan bersifat dinamis. Dimana terdapat berbagai fungsi dari suatu media yang mencakup kegiatan komunikasi manusia. Seiring dengan perkembangan media, menyebabkan media itu sendiri perlu dipelajari secara continue.
2. Karakteristik media :
• Media adalah system komunikasi manusia.
• Media digunakan untuk proses industrialisasi teknologi untuk menghasilkan pesan.
• Media bertujuan untuk menjangkau masyarakat luas dan sering disebut operasi media massa melalui produksi massal yang didasarkan pada popularitas.
• Media biasanya bertujuan untuk memungkinkan komunikasi melintasi jarak antara orang-orang, atau untuk memungkinkan komunikasi di mana pengirim tidak perlu hadir sebagai komunikasi yang baik dicatat dan kemudian ditransmisikan.
• Media yang disebut 'media' karena mereka benar-benar di tengah, atau rantai media, komunikasi (media berarti 'tengah' dalam bahasa Latin), mereka adalah mekanisme yang menghubungkan pengirim dan penerima.
• Pengembangan media telah dipengaruhi oleh kepentingan komersial yang mengakui bahwa media adalah industri berpotensi sangat menguntungkan.
3. Media world yaitu
Sejarah mengenai perkembangan media :
• Media besar pertama dalam kebudayaan Barat adalah mencetak pada abad ke16, yang menyebabkan reproduksi dan distribusi informasi dan hiburan melalui pamflet, buku, dan surat kabar yang berbahan dasar kertas.
• Selama abad ke-18 dan ke-19 akhir revolusi industri di Eropa telah melihat bentuk-bentuk baru dari kekuasaan dan manufaktur untuk perkembangan pesat teknologi pencetakan. Pada saat yang sama, ada sebuah revolusi dalam sistem komunikasi untuk transportasi jalan, kereta api, dan air. Perubahan-perubahan sosial besar dan bentuk-bentuk baru produksi industri menyebabkan peningkatan besar dalam populasi perkotaan dan cara-cara baru kerja dan rekreasi. Permintaan untuk informasi komunikasi yang cepat dan hiburan meningkat bersamaan dengan munculnya keaksaraan.
• Akhir abad ke-19 dan awal pertengahan abad ke-20 melihat gebrakan sistem komunikasi dan teknologi selanjutnya, yang telah mempengaruhi kehidupan sehari-hari kita dalam berbagai cara. Munculnya fotografi, film, rekaman suara, radio, dan televisi menyebabkan perkembangan dari telepon dan telegraf cepat mengubah sistem di sepanjang jalan, terutama untuk mobil dan pesawat, semua digabungkan untuk mengubah peta budaya manusia selamanya.
• Sejak sekitar 1980, dan ketika kita bergerak ke abad 21, kita memiliki pengalaman hidup dan revolusi lain dalam komunikasi untuk perkembangan teknologi baru, bermacam-macam computer chip. Satelit dan kabel komunikasi, televisi digital, computer, video game, virtual reality, dan internet yang kemudian merubah pola tingkah laku kita, mode akses pengetahuan kita, hiburan kita, dan cara kita melihat dunia dan interaksi dengan sesame. Kita benar-benar hidup di dunia media.
4. Pengaruh signifikan perkembangan tekhnologi terhadap perkembangan media terlihat ketika perubahan teknologi cenderung menjadi implementasi ketika mereka melihat keuntungan. Dimana menyebabkan perkembangan media mengarah kepada kapitalis. Saat ini kebanyakan media merupakan milik swasta, hal ini berpengaruh dengan peran pemerintah yang kurang dalam keikut sertaannya dalam suatu media. Sehingga ditemukan melalui iklan pada produk ekonomi dan konsumsi lebih besar daripada sistem public, tapi mereka tetap terikat untuk menegakkan hukum kesusilaan dan penerimaan dimonitor melalui peraturan pemerintah.
5. Penggunaan media dalam tujuan negatif :
• Dengan mengembangankan teknologi media untuk keuntungan ekonomi dalam proses komunikasi manusia
• Dengan mendirikan perusahaan agar menyandang kepemilikan publik atau swasta, dimana transmisi informasi dan hiburan di seluruh waktu dan ruang untuk kelompok orang.
Penggunaan media dalam tujuan positif :
• Adanya proses pembangunan makna, melalui penilaian, penelitian, berbicara kembali, surat kepada editor, dan mekanisme umpan balik lainnya.
Rabu, 11 Januari 2012
perbedaan media massa cetak dengan media massa online
PERBEDAAN ANTARA MEDIA MASSA CETAK DENGAN MEDIA MASSA ONLINE
Media online adalah media massa yang dapat kita temukan di internet. Sebagai media massa, media online juga menggunakan kaidah-kaidah jurnalistik dalam sistem kerja mereka. Sebagian besar perbedaan jurnalistik media cetak dengan media online hanyalah pada masalah-masalah teknis.
Berikut adalah beberapa aspek dari perbedaan-perbedaan tersebut.
Tabel
Perbedaan Teknis Media Cetak dengan Media Online
Unsur Media Cetak Media Online
Pembatasan panjang naskah Biasanya panjang naskah telah dibatasi, misalnya 5 – 7 halaman kuarto diketik 2 spasi. Tidak ada pembatasan panjang naskah, karena halaman web bisa menampung naskah yang sepanjang apapun. Namun demi alasan kecepatan akses, keindahan desain dan alasan-alasan teknis lainnya, perlu dihindarkan penulisan naskah yang terlalu panjang.
Prosedur naskah Naskah biasanya harus di-ACC oleh redaksi sebelum dimuat. Sama saja. Namun ada sejumlah media yang memperbolehkan wartawan di lapangan yang telah dipercaya untuk meng-upload sendiri tulisan-tulisan mereka.
Editing Kalau sudah naik cetak (atau sudah di-film-kan pada proses percetakan), tak bisa diedit lagi. Walaupun sudah online, masih bisa diedit dengan leluasa. Tapi biasanya, editing hanya mencakup masalah-masalah teknis, seperti merevisi salah ketik, dan seterusnya.
Tugas desainer atau layouter Tiap edisi, desainer atau layouter harus tetap bekerja untuk menyelesaikan desain pada edisi tersebut. Desainer dan programmer cukup bekerja sekali saja, yakni di awal pembuatan situs web. Selanjutnya, tugas mereka hanya pada masalah-masalah maintenance atau ketika perusahaan memutuskan untuk mengubah desain dan sebagainya. Setiap kali redaksi meng-upload naskah, naskah itu akan langsung “masuk” ke desain secara otomatis.
Jadwal terbit Berkala (harian, mingguan, bulanan, dua mingguan, dan sebagainya). Kapan saja bisa, tidak ada jadwal khusus, kecuali untuk jenis-jenis tulisan/rubrik tertentu.
Distribusi Walau sudah selesai dicetak, media tersebut belum bisa langsung dibaca oleh khalayak ramai sebelum melalui proses distribusi. Begitu di-upload, setiap berita dapat langsung dibaca oleh semua orang di seluruh dunia yang memiliki akses internet.
Yang Harus Dikuasai oleh Content Editor
Selain menguasai – tentu saja – ilmu jurnalistik, seorang jurnalis media online hendaknya juga menguasai dasar-dasar HTML (Hyper Text Mark up Language). Tidak harus terlalu mendalam, cukup yang umum-umum saja. Minimal, mereka harus mengetahui bagaimana cara membuat huruf tebal, huruf miring, menempatkan gambar di dalam naskah, membuat hyperlink, dan beberapa pengetahuan HTML mendasar lainnya. Ini akan sangat membantu mereka dalam pembuatan tulisan yang sesuai dengan sifat-sifat halaman web yang jauh berbeda dengan halaman media cetak.
Alur Kerja
Secara teknis, tugas redaksi media online cukup mudah. Ia hanya perlu mengisi sebuah formulir online. Ada isian judul, ringkasan berita atau lead, artikel penuh, dan isian-isian lainnya. Setelah mengklik tombol Submit, artikel tersebut sudah langsung online. Maksudnya, sudah bisa dibaca oleh siapa saja di seluruh dunia yang memiliki akses internet.
Mengenai alur kerja, sebenarnya media online tidak jauh berbeda dengan media cetak. Karena sifatnya yang harus menyajikan berita secara cepat (sebagaimana halnya media elektronik), maka media online perlu melakukan beberapa penyesuaian di dalam proses kerjanya.
Ketika ada kejadian, reporter di lapangan menelepon redaktur. Si redaktur pun menelepon balik si reporter, meminta informasi lebih lanjut, dan jika perlu dilakukan cek dan ricek. Setelah itu, redaktur menulis naskah dan meng-uploadnya melalui formulir online. Ini adalah contoh alur kerja yang standar.
Bisa juga, si reporter melakukan reportase dan menulis sendiri. Tulisan ini dikirim ke redaksi melalui email atau media-media lain. Proses selanjutnya sama seperti di atas.
Umumnya, yang berhak untuk meng-upload naskah hanyalah redaksi. Namun, ada media yang memberikan wewenang khusus kepada reporter tertentu yang telah dipercaya. Si reporter ini bisa meng-upload sendiri berita yang mereka tulis, melalui komputer warnet, laptop, atau media-media lain yang memungkinkan. Ada pula media – biasanya media online yang sudah besar – yang memiliki tim uploader khusus. Jadi, editor tidak harus meng-upload sendiri naskah-naskah yang akan dimuat. Mereka tinggal melakukan tugas-tugas jurnalistik seperti mengedit dan menyeleksi naskah. Setelah fix, naskah itu diserahkan pada tim uploader untuk di-online-kan.
Mengatasi Aspek Keamanan
Salah satu hal terpenting di dalam media online adalah: redaksi harus memastikan bahwa hanya naskah-naskah yang telah disetujui yang akan tampil di situs mereka. Jangan sampai muncul naskah yang belum layak muat (misalnya, di-online-kan oleh reporter yang tidak punya wewenang untuk meng-upload sendiri naskah mereka), atau dimuat oleh seorang penyusup dari tempat lain. Ini tentu bisa merusak kredibilitas media online tersebut.
Untuk mengatasi masalah-masalah seperti ini, biasanya redaksi media online punya sistem kerja yang cukup ketat. Berikut beberapa di antaranya:
• Halaman untuk meng-upload naskah (sebut saja halaman admin) diberi password khusus dan hanya diketahui oleh tim editor atau tim uploader yang telah diberi wewenang.
• Halaman admin ini hanya bisa diakses dari IP Address tertentu. Misalnya, hanya bisa diakses dari IP Address kantor redaksi. Ini dapat mencegah masuknya naskah yang di-upload oleh seorang penyusup dari tempat lain. Bahkan, ada media yang halaman adminnya hanya boleh diakses dari komputer tertentu. Komputer lain, walau berada di kantor yang sama, tidak bisa mengakses halaman admin.
• Redaksi melakukan seleksi yang sangat ketat terhadap siapa saja yang diberi wewenang penuh untuk melakukan upload naskah. Mereka haruslah orang-orang yang telah dipercaya.
• Dan masih banyak cara lain yang dapat diterapkan oleh redaksi.
CONTOH BERITA MEDIA ONLINE DAN MEDIA CETAK
A. DETIK 13/4/2009
16 Parpol di Prabumulih Minta Pemilu Ulang
Taufik Wijaya – detikNews
Palembang - Sebanyak 16 partai politik di Prabumulih, Sumatera Selatan mendesak KPU mengadakan pemilu ulang. Alasannya, penyelenggaraan pemilu di Prabumulih tidak fair, dengan ditemukannya banyak kecurangan pemilu seperti money politic. "Kami menemukan banyak kecurangan pemilu, datanya sudah kami serahkan ke Panwaslu Prabumulih. Kami mendesak KPU melaksanakan pemilu ulang di sana," kata juru bicara 16 partai Prabumulih, Sumatera Selatan, Eddy Riyanto usai bertemu KPU Sulawesi Selatan malam ini (8/4/2004). Menurut Eddy, selain menutut pemilu ulang, mereka juga menolak hasil pemungutan suara 5 April lalu. "Jika hasil pemilu di Prabumulih tetap diterima, artinya secara nasional penyengaran pemilu 2004 gagal," tambahnya. Mendapat laporan dan pengaduan partai-partai, KPU Sumsel mengaku akan menindaklanjuti. "Kami akan merapatkan laporan parpol-parpol tadi. Kami akan mempajari apa yang telah mereka adukan," kata Ketua KPU Sumsel Maramis.
Terhadap sikap KPU Sumsel yang masih akan membahas dalam rapat KPU di lain hari, Eddy Riyanto mengaku kecewa, sebab dalam pertemuan tersebut mereka menuntut agar KPU Sumsel turun ke Prabumulih, sebab panwaslu Prabumulih tidak menindaklanjuti apa yang mereka adukan. Enam belas parpol yang meminta pemilu ulang tersebut adalah PIB, Partai Pelopor, PKPB, Partai Patriot Pancasila, PDK, PNI Marhaen, PBSD, Partai Merdeka, PDS, PKPI, PPD, PNUI, PSI, PPDI, dan PBR. (jon/)
B. JAWA POS 12/4/2009
Parpol Minta Pemilu Ulang
NUNUKAN - Ratusan simpatisan dan fungsionaris partai politik (parpol) di Nunukan, Kaltim, berunjuk rasa di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPU Nunukan kemarin. Mereka meminta pengulangan pemilu legislatif karena ditemukan banyak pelanggaran.
Arif Kusbandriyo, fungsionaris Partai Hanura, dalam orasinya meminta pertanggungjawaban panwaslu yang dinilai tidak tanggap terhadap terjadinya berbagai pelanggaran. ''Kalau tidak sanggup, lebih baik mundur. Jangan alasan karena tidak ada anggaran,'' kata Arif.
Arif lantas membacakan pernyataan sikap. Di antaranya, pertama, terjadi penggelembungan suara 21.849 orang. Kedua, banyak masyarakat yang kehilangan hak pilih karena adanya rekayasa DPT. Ketiga, adanya penggandaan nomor induk kependudukan (NIK) yang seharusnya hanya boleh untuk satu nama dan meminta KPU bertanggung jawab. Keempat, adanya money politics yang dilakukan caleg parpol tertentu. Kelima, meminta KPU menghitung ulang secara manual, formulir C4 disaksikan parpol peserta pemilu, dan disesuaikan dengan DPT yang ada di masing-masing TPS. ''Kesimpulannya, Pemilu Legislatif 2009 cacat hukum dan harus diulang,'' kata Victor Ula Tukan, salah seorang pendemo. (dew/jpnn/agm)
Analisis
Dalam media di atas tampak jelas terdapat banyak perbedaan, disamping tanggal dipublikasikannya sebuah berita dimana media cetak lebih unggul, namun kejelasan akan informasi yang di berikan dalam detik lebih lengkap dari pada jawapos, dari sisi jumlah, bentuk dan tempat detik lebih terbuka terhadap public, bahasa dalam jawa pos yang selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam stimulus atau rangsangan kepada public di nilai masih kurang.
Media online adalah media massa yang dapat kita temukan di internet. Sebagai media massa, media online juga menggunakan kaidah-kaidah jurnalistik dalam sistem kerja mereka. Sebagian besar perbedaan jurnalistik media cetak dengan media online hanyalah pada masalah-masalah teknis.
Berikut adalah beberapa aspek dari perbedaan-perbedaan tersebut.
Tabel
Perbedaan Teknis Media Cetak dengan Media Online
Unsur Media Cetak Media Online
Pembatasan panjang naskah Biasanya panjang naskah telah dibatasi, misalnya 5 – 7 halaman kuarto diketik 2 spasi. Tidak ada pembatasan panjang naskah, karena halaman web bisa menampung naskah yang sepanjang apapun. Namun demi alasan kecepatan akses, keindahan desain dan alasan-alasan teknis lainnya, perlu dihindarkan penulisan naskah yang terlalu panjang.
Prosedur naskah Naskah biasanya harus di-ACC oleh redaksi sebelum dimuat. Sama saja. Namun ada sejumlah media yang memperbolehkan wartawan di lapangan yang telah dipercaya untuk meng-upload sendiri tulisan-tulisan mereka.
Editing Kalau sudah naik cetak (atau sudah di-film-kan pada proses percetakan), tak bisa diedit lagi. Walaupun sudah online, masih bisa diedit dengan leluasa. Tapi biasanya, editing hanya mencakup masalah-masalah teknis, seperti merevisi salah ketik, dan seterusnya.
Tugas desainer atau layouter Tiap edisi, desainer atau layouter harus tetap bekerja untuk menyelesaikan desain pada edisi tersebut. Desainer dan programmer cukup bekerja sekali saja, yakni di awal pembuatan situs web. Selanjutnya, tugas mereka hanya pada masalah-masalah maintenance atau ketika perusahaan memutuskan untuk mengubah desain dan sebagainya. Setiap kali redaksi meng-upload naskah, naskah itu akan langsung “masuk” ke desain secara otomatis.
Jadwal terbit Berkala (harian, mingguan, bulanan, dua mingguan, dan sebagainya). Kapan saja bisa, tidak ada jadwal khusus, kecuali untuk jenis-jenis tulisan/rubrik tertentu.
Distribusi Walau sudah selesai dicetak, media tersebut belum bisa langsung dibaca oleh khalayak ramai sebelum melalui proses distribusi. Begitu di-upload, setiap berita dapat langsung dibaca oleh semua orang di seluruh dunia yang memiliki akses internet.
Yang Harus Dikuasai oleh Content Editor
Selain menguasai – tentu saja – ilmu jurnalistik, seorang jurnalis media online hendaknya juga menguasai dasar-dasar HTML (Hyper Text Mark up Language). Tidak harus terlalu mendalam, cukup yang umum-umum saja. Minimal, mereka harus mengetahui bagaimana cara membuat huruf tebal, huruf miring, menempatkan gambar di dalam naskah, membuat hyperlink, dan beberapa pengetahuan HTML mendasar lainnya. Ini akan sangat membantu mereka dalam pembuatan tulisan yang sesuai dengan sifat-sifat halaman web yang jauh berbeda dengan halaman media cetak.
Alur Kerja
Secara teknis, tugas redaksi media online cukup mudah. Ia hanya perlu mengisi sebuah formulir online. Ada isian judul, ringkasan berita atau lead, artikel penuh, dan isian-isian lainnya. Setelah mengklik tombol Submit, artikel tersebut sudah langsung online. Maksudnya, sudah bisa dibaca oleh siapa saja di seluruh dunia yang memiliki akses internet.
Mengenai alur kerja, sebenarnya media online tidak jauh berbeda dengan media cetak. Karena sifatnya yang harus menyajikan berita secara cepat (sebagaimana halnya media elektronik), maka media online perlu melakukan beberapa penyesuaian di dalam proses kerjanya.
Ketika ada kejadian, reporter di lapangan menelepon redaktur. Si redaktur pun menelepon balik si reporter, meminta informasi lebih lanjut, dan jika perlu dilakukan cek dan ricek. Setelah itu, redaktur menulis naskah dan meng-uploadnya melalui formulir online. Ini adalah contoh alur kerja yang standar.
Bisa juga, si reporter melakukan reportase dan menulis sendiri. Tulisan ini dikirim ke redaksi melalui email atau media-media lain. Proses selanjutnya sama seperti di atas.
Umumnya, yang berhak untuk meng-upload naskah hanyalah redaksi. Namun, ada media yang memberikan wewenang khusus kepada reporter tertentu yang telah dipercaya. Si reporter ini bisa meng-upload sendiri berita yang mereka tulis, melalui komputer warnet, laptop, atau media-media lain yang memungkinkan. Ada pula media – biasanya media online yang sudah besar – yang memiliki tim uploader khusus. Jadi, editor tidak harus meng-upload sendiri naskah-naskah yang akan dimuat. Mereka tinggal melakukan tugas-tugas jurnalistik seperti mengedit dan menyeleksi naskah. Setelah fix, naskah itu diserahkan pada tim uploader untuk di-online-kan.
Mengatasi Aspek Keamanan
Salah satu hal terpenting di dalam media online adalah: redaksi harus memastikan bahwa hanya naskah-naskah yang telah disetujui yang akan tampil di situs mereka. Jangan sampai muncul naskah yang belum layak muat (misalnya, di-online-kan oleh reporter yang tidak punya wewenang untuk meng-upload sendiri naskah mereka), atau dimuat oleh seorang penyusup dari tempat lain. Ini tentu bisa merusak kredibilitas media online tersebut.
Untuk mengatasi masalah-masalah seperti ini, biasanya redaksi media online punya sistem kerja yang cukup ketat. Berikut beberapa di antaranya:
• Halaman untuk meng-upload naskah (sebut saja halaman admin) diberi password khusus dan hanya diketahui oleh tim editor atau tim uploader yang telah diberi wewenang.
• Halaman admin ini hanya bisa diakses dari IP Address tertentu. Misalnya, hanya bisa diakses dari IP Address kantor redaksi. Ini dapat mencegah masuknya naskah yang di-upload oleh seorang penyusup dari tempat lain. Bahkan, ada media yang halaman adminnya hanya boleh diakses dari komputer tertentu. Komputer lain, walau berada di kantor yang sama, tidak bisa mengakses halaman admin.
• Redaksi melakukan seleksi yang sangat ketat terhadap siapa saja yang diberi wewenang penuh untuk melakukan upload naskah. Mereka haruslah orang-orang yang telah dipercaya.
• Dan masih banyak cara lain yang dapat diterapkan oleh redaksi.
CONTOH BERITA MEDIA ONLINE DAN MEDIA CETAK
A. DETIK 13/4/2009
16 Parpol di Prabumulih Minta Pemilu Ulang
Taufik Wijaya – detikNews
Palembang - Sebanyak 16 partai politik di Prabumulih, Sumatera Selatan mendesak KPU mengadakan pemilu ulang. Alasannya, penyelenggaraan pemilu di Prabumulih tidak fair, dengan ditemukannya banyak kecurangan pemilu seperti money politic. "Kami menemukan banyak kecurangan pemilu, datanya sudah kami serahkan ke Panwaslu Prabumulih. Kami mendesak KPU melaksanakan pemilu ulang di sana," kata juru bicara 16 partai Prabumulih, Sumatera Selatan, Eddy Riyanto usai bertemu KPU Sulawesi Selatan malam ini (8/4/2004). Menurut Eddy, selain menutut pemilu ulang, mereka juga menolak hasil pemungutan suara 5 April lalu. "Jika hasil pemilu di Prabumulih tetap diterima, artinya secara nasional penyengaran pemilu 2004 gagal," tambahnya. Mendapat laporan dan pengaduan partai-partai, KPU Sumsel mengaku akan menindaklanjuti. "Kami akan merapatkan laporan parpol-parpol tadi. Kami akan mempajari apa yang telah mereka adukan," kata Ketua KPU Sumsel Maramis.
Terhadap sikap KPU Sumsel yang masih akan membahas dalam rapat KPU di lain hari, Eddy Riyanto mengaku kecewa, sebab dalam pertemuan tersebut mereka menuntut agar KPU Sumsel turun ke Prabumulih, sebab panwaslu Prabumulih tidak menindaklanjuti apa yang mereka adukan. Enam belas parpol yang meminta pemilu ulang tersebut adalah PIB, Partai Pelopor, PKPB, Partai Patriot Pancasila, PDK, PNI Marhaen, PBSD, Partai Merdeka, PDS, PKPI, PPD, PNUI, PSI, PPDI, dan PBR. (jon/)
B. JAWA POS 12/4/2009
Parpol Minta Pemilu Ulang
NUNUKAN - Ratusan simpatisan dan fungsionaris partai politik (parpol) di Nunukan, Kaltim, berunjuk rasa di Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPU Nunukan kemarin. Mereka meminta pengulangan pemilu legislatif karena ditemukan banyak pelanggaran.
Arif Kusbandriyo, fungsionaris Partai Hanura, dalam orasinya meminta pertanggungjawaban panwaslu yang dinilai tidak tanggap terhadap terjadinya berbagai pelanggaran. ''Kalau tidak sanggup, lebih baik mundur. Jangan alasan karena tidak ada anggaran,'' kata Arif.
Arif lantas membacakan pernyataan sikap. Di antaranya, pertama, terjadi penggelembungan suara 21.849 orang. Kedua, banyak masyarakat yang kehilangan hak pilih karena adanya rekayasa DPT. Ketiga, adanya penggandaan nomor induk kependudukan (NIK) yang seharusnya hanya boleh untuk satu nama dan meminta KPU bertanggung jawab. Keempat, adanya money politics yang dilakukan caleg parpol tertentu. Kelima, meminta KPU menghitung ulang secara manual, formulir C4 disaksikan parpol peserta pemilu, dan disesuaikan dengan DPT yang ada di masing-masing TPS. ''Kesimpulannya, Pemilu Legislatif 2009 cacat hukum dan harus diulang,'' kata Victor Ula Tukan, salah seorang pendemo. (dew/jpnn/agm)
Analisis
Dalam media di atas tampak jelas terdapat banyak perbedaan, disamping tanggal dipublikasikannya sebuah berita dimana media cetak lebih unggul, namun kejelasan akan informasi yang di berikan dalam detik lebih lengkap dari pada jawapos, dari sisi jumlah, bentuk dan tempat detik lebih terbuka terhadap public, bahasa dalam jawa pos yang selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam stimulus atau rangsangan kepada public di nilai masih kurang.
stakeholder
NAMA : NUR AFNI HIDAYATI
NIM : F1C010034
STAKEHOLDER
Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.
Mengenal Apakah Itu Stakeholder?
Pengertian stakeholder Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana. Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.
Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.
Kategori Stakeholder
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :
Stakeholder Utama (primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
1.Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat
2.Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
1.lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2.lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3.Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).
4.Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
5.Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
1.Pemerintah Kabupaten
2.DPR Kabupaten
3.Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
NIM : F1C010034
STAKEHOLDER
Stakeholder dapat diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang sedang diangkat. Misalnya bilamana isu perikanan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang terkait dengan isu perikanan, seperti nelayan, masyarakat pesisir, pemilik kapal, anak buah kapal, pedagang ikan, pengolah ikan, pembudidaya ikan, pemerintah, pihak swasta di bidang perikanan, dan sebagainya. Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.
Mengenal Apakah Itu Stakeholder?
Pengertian stakeholder Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan berbagi ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi, dan lain-lain. Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana. Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.
Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.
Kategori Stakeholder
Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :
Stakeholder Utama (primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.
1.Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat
2.Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.
1.lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.
2.lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.
3.Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).
4.Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.
5.Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.
Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
1.Pemerintah Kabupaten
2.DPR Kabupaten
3.Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.
dampak positif dan negatif adanya bentuk baru tekhnologi media
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Kehidupan manusia tidak akan lepas dari kegiatan komunikasi. Untuk mengontrol perilaku itu sendiri, manusia membuat teori-teori yang berkaitan dengan sosiologi, psikologi, dan filsafat untuk menyelaraskan proses komunikasi. Dalam beberapa dekade terakhir, jumlah dan berbagai teori komunikasi massa telah terus meningkat. Dalam beberapa dekade terakhir, jumlah dan berbagai teori komunikasi massa telah terus meningkat. Dalam setiap zaman, para pendukung teknologi media baru akan berpendapat bahwa hal itu memiliki potensi untuk interkoneksi orang dengan cara baru yang kuat, bahwa teknologi bisa membantu pembentukan komunitas baru dengan menjembatani perbedaan budaya dan melarutkan hambatan yang ditimbulkan oleh ruang dan waktu. Pendukung media baru menawarkan cara baru dari penataan industri media untuk menggunakan potensi ini. Advokat berharap untuk penciptaan tatanan sosial odeal di mana media akan berfungsi sebagai benteng bagi demokrasi, pluralisme budaya, dan perubahan sosial yang dinamis belum stabil. Media baru pendukung juga percaya bahwa media dapat digunakan untuk secara mendasar mengubah kehidupan pribadi kita dalam cara yang berarti berguna. Mereka berpendapat bahwa tekhnologi baru dapat memperluas cakrawala setiap orang, budaya, dan pengalaman. Mereka membayangkan penonton aktif, energi baru, dimana orang menemukan cara membuat media melayani mereka agar kehidupan mereka lebih menarik dan terarah.
Teknologi media sendiri tak berdaya untuk memulai perubahan yang berguna. Tapi teknologi dapat menambah dan memperkuat tindakan individu dan kelompok, dan dengan demikian, memfasilitasi cepat dan luas perubahan sosial pada skala yang penting.
Komunikasi massa terjadi ketika organisasi menggunakan tekhnologi sebagai media untuk berkomunikasi dengan audiens yang besar. Tetapi seperti yang kita ketahui, lingkungan komunikasi massa telah berubah. Banyak yang telah berubah dalam bagaimana orang menggunakan tekhnologi untuk berkomunikasi.
RUMUSAN MASALAH
1. Apakah dampak positif dari bentuk baru teknologi media terhadap kehidupan manusia?
2. Apakah ancaman dari bentuk baru teknologi media terhadap kehidupan manusia?
PEMBAHASAN
Teknologi Media (secara potensial dapat mencapai khalayak massa) berasal dari Cloy Robberts (Tulisan pada lembaran-lembaran tanah liat) dalam peradaban awal seperti bangsa Sumeria di daerah Sungai Eirpat dan Sungai Tigris serta Bangsa Mesir.
Sistem komunikasi baru memiliki tingkat interaktivitas tertentu, seperti percakapan dua orang atau tatap muka. Interaktivitas adalah kemampuan sistem komunikasi baru untuk berbicara kembali kepada pengguna atau hampir seperti seorang individu yang berpartisipasi dalam percakapan.
Media baru juga demassified yaitu bahwa sebuah pesan khusus dapat ditukar dengan setiap individu dalam khalayak yang besar. Menyamakan individualisasi seperti media baru untuk komunikasi tatap muka interpersonal, kecuali bahwa mereka tidak bertatap muka.
Teknologi komunikasi baru juga sinkron, yang berarti mereka memiliki kemampuan untuk mengirim atau menerima pesan pada waktu yang tepat bagi seorang individu.
1. Bidang Informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone
c. Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah. Dan lain-lain
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris
b. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu
c. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung dari internet.
d. Kecemasan teknologi Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modem internet karena disambar petir.
2. Bidang Ekonomi dan Industri
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
a. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
b. Terjadinya industrialisasi
c. Produktifitas dunia industri semakin meningkat
Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;
a. terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan
b. Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”.
3. Bidang Sosial dan Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat
a. Perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.
b. Meningkatnya rasa percaya diri Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras. Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatip pada aspek budaya:
a. Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
b. Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
c. Pola interaksi antar manusia yang berubah. Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.
4. Bidang Pendidikan
Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
a. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
b. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
c. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka
Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
a. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk.. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
b. Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.
5. Bidang politik
a. Timbulnya kelas menengah baru
Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
b. Proses regenerasi kepemimpinan.
Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
c. Di bidang politik internasional
terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.
PENUTUP
KESIMPULAN
Kritik dan Saran
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Namun manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia.
Oleh karena itu untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi. Dan kita sebagai konsumen teknologi harus mampu memilah agar dapat memanfaatkan teknologi baru namun dengan mengurangi dampak-dampak negatifnya.
DAFTAR PUSTAKA
Alisyahbana, Iskandar. 1980. Teknologi dan Perkembangan. Jakarta
Rogers, Everet M. Communication of Technology, 2006
LATAR BELAKANG
Kehidupan manusia tidak akan lepas dari kegiatan komunikasi. Untuk mengontrol perilaku itu sendiri, manusia membuat teori-teori yang berkaitan dengan sosiologi, psikologi, dan filsafat untuk menyelaraskan proses komunikasi. Dalam beberapa dekade terakhir, jumlah dan berbagai teori komunikasi massa telah terus meningkat. Dalam beberapa dekade terakhir, jumlah dan berbagai teori komunikasi massa telah terus meningkat. Dalam setiap zaman, para pendukung teknologi media baru akan berpendapat bahwa hal itu memiliki potensi untuk interkoneksi orang dengan cara baru yang kuat, bahwa teknologi bisa membantu pembentukan komunitas baru dengan menjembatani perbedaan budaya dan melarutkan hambatan yang ditimbulkan oleh ruang dan waktu. Pendukung media baru menawarkan cara baru dari penataan industri media untuk menggunakan potensi ini. Advokat berharap untuk penciptaan tatanan sosial odeal di mana media akan berfungsi sebagai benteng bagi demokrasi, pluralisme budaya, dan perubahan sosial yang dinamis belum stabil. Media baru pendukung juga percaya bahwa media dapat digunakan untuk secara mendasar mengubah kehidupan pribadi kita dalam cara yang berarti berguna. Mereka berpendapat bahwa tekhnologi baru dapat memperluas cakrawala setiap orang, budaya, dan pengalaman. Mereka membayangkan penonton aktif, energi baru, dimana orang menemukan cara membuat media melayani mereka agar kehidupan mereka lebih menarik dan terarah.
Teknologi media sendiri tak berdaya untuk memulai perubahan yang berguna. Tapi teknologi dapat menambah dan memperkuat tindakan individu dan kelompok, dan dengan demikian, memfasilitasi cepat dan luas perubahan sosial pada skala yang penting.
Komunikasi massa terjadi ketika organisasi menggunakan tekhnologi sebagai media untuk berkomunikasi dengan audiens yang besar. Tetapi seperti yang kita ketahui, lingkungan komunikasi massa telah berubah. Banyak yang telah berubah dalam bagaimana orang menggunakan tekhnologi untuk berkomunikasi.
RUMUSAN MASALAH
1. Apakah dampak positif dari bentuk baru teknologi media terhadap kehidupan manusia?
2. Apakah ancaman dari bentuk baru teknologi media terhadap kehidupan manusia?
PEMBAHASAN
Teknologi Media (secara potensial dapat mencapai khalayak massa) berasal dari Cloy Robberts (Tulisan pada lembaran-lembaran tanah liat) dalam peradaban awal seperti bangsa Sumeria di daerah Sungai Eirpat dan Sungai Tigris serta Bangsa Mesir.
Sistem komunikasi baru memiliki tingkat interaktivitas tertentu, seperti percakapan dua orang atau tatap muka. Interaktivitas adalah kemampuan sistem komunikasi baru untuk berbicara kembali kepada pengguna atau hampir seperti seorang individu yang berpartisipasi dalam percakapan.
Media baru juga demassified yaitu bahwa sebuah pesan khusus dapat ditukar dengan setiap individu dalam khalayak yang besar. Menyamakan individualisasi seperti media baru untuk komunikasi tatap muka interpersonal, kecuali bahwa mereka tidak bertatap muka.
Teknologi komunikasi baru juga sinkron, yang berarti mereka memiliki kemampuan untuk mengirim atau menerima pesan pada waktu yang tepat bagi seorang individu.
1. Bidang Informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positipnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melalui internet
b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan melalui handphone
c. Kita mendapatkan layanan bank yang dengan sangat mudah. Dan lain-lain
Disamping keuntungan-keuntungan yang kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a. Pemanfaatan jasa komunikasi oleh jaringan teroris
b. Penggunaan informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu
c. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Melalui internet kita dapat memperoleh informasi tentang tes psikologi, dan bahkan dapat memperoleh layanan tes psikologi secara langsung dari internet.
d. Kecemasan teknologi Selain itu ada kecemasan skala kecil akibat teknologi komputer. Kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam komputer inilah beberapa contoh stres yang terjadi karena teknologi. Rusaknya modem internet karena disambar petir.
2. Bidang Ekonomi dan Industri
Dalam bidang ekonomi teknologi berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat positifnya antara lain:
a. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi
b. Terjadinya industrialisasi
c. Produktifitas dunia industri semakin meningkat
Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi, dan yang lebih penting konsumen tidak perlu pergi ke toko.
Persaingan dalam dunia kerja sehingga menuntut pekerja untuk selalu menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.Kecenderungan perkembangan teknologi dan ekonomi, akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kualifikasi tenaga kerja yang diperlukan. Kualifikasi tenaga kerja dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan akan mengalami perubahan yang cepat. Akibatnya, pendidikan yang diperlukan adalah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah tersebut.
Di bidang kedokteran dan kemajauan ekonomi mampu menjadikan produk kedokteran menjadi komoditi Meskipun demikian ada pula dampak negatifnya antara lain;
a. terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang sesuai dengan yang dibutuhkan
b. Sifat konsumtif sebagai akibat kompetisi yang ketat pada era globalisasi akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan: konsumtif, boros dan memiliki jalan pintas yang bermental “instant”.
3. Bidang Sosial dan Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat
a. Perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol.Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women:From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. Semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen, senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya.
b. Meningkatnya rasa percaya diri Kemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
Tekanan, kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras. Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatip pada aspek budaya:
a. Kemerosotan moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani”.
b. Kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja semakin meningkat semakin lemahnya kewibawaan tradisi-tradisi yang ada di masyarakat, seperti gotong royong dan tolong-menolong telah melemahkan kekuatan-kekuatan sentripetal yang berperan penting dalam menciptakan kesatuan sosial. Akibat lanjut bisa dilihat bersama, kenakalan dan tindak menyimpang di kalangan remaja dan pelajar semakin meningkat dalam berbagai bentuknya, seperti perkelahian, corat-coret, pelanggaran lalu lintas sampai tindak kejahatan.
c. Pola interaksi antar manusia yang berubah. Kehadiran komputer pada kebanyakan rumah tangga golongan menengah ke atas telah merubah pola interaksi keluarga. Komputer yang disambungkan dengan telpon telah membuka peluang bagi siapa saja untuk berhubungan dengan dunia luar. Program internet relay chatting (IRC), internet, dan e-mail telah membuat orang asyik dengan kehidupannya sendiri. Selain itu tersedianya berbagai warung internet (warnet) telah memberi peluang kepada banyak orang yang tidak memiliki komputer dan saluran internet sendiri untuk berkomunikasi dengan orang lain melalui internet. Kini semakin banyak orang yang menghabiskan waktunya sendirian dengan komputer. Melalui program internet relay chatting (IRC) anak-anak bisa asyik mengobrol dengan teman dan orang asing kapan saja.
4. Bidang Pendidikan
Teknologi mempunyai peran yang sangat penting dalam bidang pendidikan antara lain:
a. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu pengetahuan.
b. Munculnya metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
c. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka
Dengan kemajuan teknologi proses pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga menggunakan jasa pos internet dan lain-lain.Disamping itu juga muncul dampak negatif dalam proses pendidikan antara lain:
a. Kerahasiaan alat tes semakin terancam Program tes inteligensi seperti tes Raven, Differential Aptitudes Test dapat diakses melalui compact disk.. Implikasi dari permasalahan ini adalah, tes psikologi yang ada akan mudah sekali bocor, dan pengembangan tes psikologi harus berpacu dengan kecepatan pembocoran melalui internet tersebut.
b. Penyalah gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal. Kita tahu bahwa kemajuan di badang pendidikan juga mencetak generasi yang berepngetahuan tinggi tetapi mempunyai moral yang rendah. Contonya dengan ilmu komputer yang tingi maka orang akan berusaha menerobos sistem perbangkan dan lain-lain.
5. Bidang politik
a. Timbulnya kelas menengah baru
Pertumbuhan teknologi dan ekonomi di kawasan ini akan mendorong munculnya kelas menengah baru. Kemampuan, keterampilan serta gaya hidup mereka sudah tidak banyak berbeda dengan kelas menengah di negara-negera Barat. Dapat diramalkan, kelas menengah baru ini akan menjadi pelopor untuk menuntut kebebasan politik dan kebebasan berpendapat yang lebih besar.
b. Proses regenerasi kepemimpinan.
Sudah barang tentu peralihan generasi kepemimpinan ini akan berdampak dalam gaya dan substansi politik yang diterapkan. Nafas kebebasan dan persamaan semakin kental.
c. Di bidang politik internasional
terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme. Kemajuan di bidang teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme. Ditambah dengan kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi, sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.
PENUTUP
KESIMPULAN
Kritik dan Saran
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Perkembangan teknologi memang sangat diperlukan. Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Namun manusia tidak bisa menipu diri sendiri akan kenyataan bahwa teknologi mendatangkan berbagai efek negatif bagi manusia.
Oleh karena itu untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara harus membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi. Dan kita sebagai konsumen teknologi harus mampu memilah agar dapat memanfaatkan teknologi baru namun dengan mengurangi dampak-dampak negatifnya.
DAFTAR PUSTAKA
Alisyahbana, Iskandar. 1980. Teknologi dan Perkembangan. Jakarta
Rogers, Everet M. Communication of Technology, 2006
review jurnal komunikasi pembangunan
TUGAS TERSTRUKTUR
REVIEW JURNAL
NUR AFNI HIDAYATI F1C010034
Pembangunan pada bidang kesehatan mengenai perawatan primer dan sekunder dipengaruhi oleh budaya masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan antar muka sangat dibutuhkan untuk menyamakan perspektif para stakeholdernya. Sehingga munculah NHS (National Health Service) guna mengatasi faktor-faktor budaya dan politik yang mampu menghambat responden dalam menerima perawatan primer.
Pemerintah mengupayakan perluasan peran dokter umum agar pelayanan perawatan primer dapat terus berkembang sesuai dengan kemajuan tekhnologi. Tujuannya adalah untuk mengeksplorasi perspektif lokal dan memprediksi hambatan dan peluang untuk perkembangan di masa depan.
Setelah data dikumpulkan dari berbagai responden dan stakeholder, selanjutnya data tersebut disusun menjadi transkrip lalu dianalisis yang didalamnya terdapat kesimpulan. Yaitu ada sekelompok orang yang kecewa dengan adanya perubahan mengenai kekuasaan dokter, lalu ada pula yang terang-terangan mengungkapkan bahwa perubahan tersebut merupakan suatu hal yang negatif, dan kelompok lain yang mayoritas mengatakan bahawa perubahan yang akan dilakukan merupakan hal yang baik walaupun penuh dengan resiko karena harus mempercayai seseorang sepenuhnya.
Sebagai seorang yang diberi kepercayaan penuh untuk melakukan perubahan juga terkadang timbul pula beban yang dirasakan. Karena semakin banyak pula orang yang terlalu berharap kepadanya, sehingga jika ternyata terjadi kegagalan akan menimbulkan kekecewaan.
Berbagai tekhnologi saat ini sangat membantu kecepaan dan ketepatan dalam proses bidang kesehatan. Namun tidak dipungkiri pula apabila suatu saat akan muncul efek samping dari alat tersebut. Hal ini menimbulkan banyak responden yang berargumen bahwa seseorang dokter akan sangat memegang kekuasaan dan dilindungi. Dimana menyebabkan keraguan itu muncul.
Terjadinya pro dan kontra memang selalu terjadi dalam awal dan proses mulainya perubahan. Karena masih belum bisa diketahui prosentase keberhasilannya. Dengan keragaman pandangan tersebut yang sangat dipengaruhi oleh budaya akan dapat ditasi dengan pengungkapan tentang fungsi tujuan dan manfaat dari perubahan itu sendiri.
REVIEW JURNAL
NUR AFNI HIDAYATI F1C010034
Pembangunan pada bidang kesehatan mengenai perawatan primer dan sekunder dipengaruhi oleh budaya masyarakat. Oleh karena itu, pengembangan antar muka sangat dibutuhkan untuk menyamakan perspektif para stakeholdernya. Sehingga munculah NHS (National Health Service) guna mengatasi faktor-faktor budaya dan politik yang mampu menghambat responden dalam menerima perawatan primer.
Pemerintah mengupayakan perluasan peran dokter umum agar pelayanan perawatan primer dapat terus berkembang sesuai dengan kemajuan tekhnologi. Tujuannya adalah untuk mengeksplorasi perspektif lokal dan memprediksi hambatan dan peluang untuk perkembangan di masa depan.
Setelah data dikumpulkan dari berbagai responden dan stakeholder, selanjutnya data tersebut disusun menjadi transkrip lalu dianalisis yang didalamnya terdapat kesimpulan. Yaitu ada sekelompok orang yang kecewa dengan adanya perubahan mengenai kekuasaan dokter, lalu ada pula yang terang-terangan mengungkapkan bahwa perubahan tersebut merupakan suatu hal yang negatif, dan kelompok lain yang mayoritas mengatakan bahawa perubahan yang akan dilakukan merupakan hal yang baik walaupun penuh dengan resiko karena harus mempercayai seseorang sepenuhnya.
Sebagai seorang yang diberi kepercayaan penuh untuk melakukan perubahan juga terkadang timbul pula beban yang dirasakan. Karena semakin banyak pula orang yang terlalu berharap kepadanya, sehingga jika ternyata terjadi kegagalan akan menimbulkan kekecewaan.
Berbagai tekhnologi saat ini sangat membantu kecepaan dan ketepatan dalam proses bidang kesehatan. Namun tidak dipungkiri pula apabila suatu saat akan muncul efek samping dari alat tersebut. Hal ini menimbulkan banyak responden yang berargumen bahwa seseorang dokter akan sangat memegang kekuasaan dan dilindungi. Dimana menyebabkan keraguan itu muncul.
Terjadinya pro dan kontra memang selalu terjadi dalam awal dan proses mulainya perubahan. Karena masih belum bisa diketahui prosentase keberhasilannya. Dengan keragaman pandangan tersebut yang sangat dipengaruhi oleh budaya akan dapat ditasi dengan pengungkapan tentang fungsi tujuan dan manfaat dari perubahan itu sendiri.
komunikasi pembangunan
NAMA : NUR AFNI HIDAYATI
NIM : F1C010034
BERITA
(14/09) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Armida S. Alisjahbana, telah menerima kunjungan kehormatan Mrs. Ursula Schaefer-Preus, Vice President of ADB for Knowledge Management and Sustainable Development, yang disertai oleh Mr. James Nugent, Deputy Director General, South East Asia Department, ADB, dan Mr. Jon D. Lindborg, Country Director ADB. Menteri PPN didampingi oleh Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan, Ir. Wismana Adi Suryabrata, MIA. Pertemuan diadakan di Ruang Tamu Menteri dan berlangsung dari pukul 12.30 sampai dengan pukul 13.15 WIB.
Menteri PPN menyampaikan ulasan ringkas tentang tugas pokok Kementerian PPN/Bappenas, khususnya yang menyangkut RPJPN 2005-2025, RPJMN 2010-2014, dan RKP 2012. Menteri PPN menambahkan telah banyak berubahnya tatanan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan setelah reformasi dibandingkan dengan sebelum reformasi. Menteri PPN mengatakan bahwa dalam perumusan RPJPN, RPJMN, dan RKP pembahasan dengan DPR sekarang sangat intensif dan memperhatikan pandangan dari semua stakeholders. Selain itu, dengan adanya desentralisasi, maka banyak wewenang telah dialihkan dari pusat ke daerah.
Menteri PPN melanjutkan bahwa berbagai perubahan yang berkaitan dengan semakin besarnya demokratisasi dan desentralisasi juga perlu disertai dengan tekad yang lebih besar untuk menggunakan dana pembangunan, yang bersumber dari dalam negeri maupun dari luar negeri, secara lebih selektif. Menteri PPN memberi contoh pada meningkatnya alokasi pembangunan untuk pendidikan menjadi 20 persen dari total anggaran secara nasional yang perlu disertai oleh upaya-upaya khusus yang inovatif misalnya untuk meningkatkan kemampuan belajar-mengajar dari penduduk lokal yang disesuaikan dengan latar belakang sosial-budaya yang beragam. Dalam pendidikan tinggi, perlu misalnya untuk lebih mengembangkan pendidikan ’politeknik’ yang dapat secara inovatif (’breakthrough’) mendesain sistem pendidikan yang lebih menjamin adanya ’link-and-match’ antara lulusannya dengan kebutuhan sumber daya manusia dari dunia usaha. Dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan, harus dijaga agar hal-hal yang telah dapat dikerjakan dan didanai sendiri, tidak menggunakan dana pinjaman luar negeri.
Mrs. Ursula Schaefer-Preus menyampaikan kesepahamannya dengan Menteri PPN tentang perlunya penggunaan dana luar negeri secara lehih selektif. Mrs. Ursula mengarapkan agar hal-hal tersebut dapat dimuat di dalam perumusan Country Partnership Strategy yang berlaku baik bagi ADB maupun bagi development partners lain, seperti World Bank, IDB dan JICA.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan menambahkan bahwa perlunya penggunaan dana luar negeri secara lebih selektif merupakan cerminan dari paradigma baru dalam penggunaan dana luar negeri yang meliputi tiga pilar, yaitu: transfer of knowledge, investment leverage, dan international cooperation.
Pada akhir pertemuan, Mrs Ursula Schaefer-Preus menyampaikan undangan ADB kepada Menteri PPN untuk menghadiri pertemuan ADB tentang ’Urban Development’ yang akan diadakan pada pertengahan bulan Nopember, 2011.
(humas)
Sumber : www.google.com
ANALISA
Pembangunan di Indonesia masih belum merata. Walaupun telah dilakukan berbagai upaya untuk menyebar fasilitas dari pemerintah kepada masyarakat, namun tetap saja masih terdapat banyak lokasi-lokasi pedalaman di Indonesia yang belum terjamah dengan program-program pembangunan tersebut. Padahal dengan munculnya otonomi daerah, sekarang setiap daerah sudah diberi keleluasaannya untuk mengelola wilayahnya masing-masing. Tapi pada kenyataannya hal ini justru menyebabkan tindak KKN semakin merajalela, karena tiang kepemerintahan sudah berpindah ke daerah masing-masing.
Menyangkut dengan dana pinjaman dari luar negeri. Indonesia terlalu lemah dengan kepercayadiriannya. Sehingga belum mampu mandiri dan masih bergantung pada pinjaman dana dari luar negeri. Kenyataannya hal ini justru akan makin mempersulit Indonesia kelak. Karena disamping penghasilan negara yang minim, sekarang muncul berbagai perusahaan-perusahaan besar yang pemilik sahamnya mayoritas orang-orang luar negeri.
Dibanding meminjam, lebih baik bertahap dengan perencanaan yang matang tentunya agar tidak semakin memberatkan utang negara. Pembangunan tersebut dapat ditentukan dari lokasi yang benar-benar membutuhkan dan kekurangan fasilitas pendidikannya. Hal ini dapat memicu inisiatif transmigrasi masyarakat dibanding pemerintah yang terus menerus menambah fasilitas di perkotaan yang nantinya malah dapat menyebabkan tingkat urbanisasi terus meluap. Disamping itu, fasilitas tersebut justru dapat beralih fungsi. Seperti yang kita ketahui, akhlak dan tata krama siswa saat ini sangat dipertanyakan, karena telah terbukti dengan berbagai berita tindak kelakuan siswa sekolah yang melanggar nilai dan norma yang berlaku. Oleh karena itu pemerintah atau lebih tepatnya Menteri PPN diharapkan dapat lebih selektif menggunakan dana untuk pembangunan dan waspada dengan tindak KKN karena dapat menghambat proses berjalannya pembangunan di negara Indonesia.
NIM : F1C010034
BERITA
(14/09) Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Armida S. Alisjahbana, telah menerima kunjungan kehormatan Mrs. Ursula Schaefer-Preus, Vice President of ADB for Knowledge Management and Sustainable Development, yang disertai oleh Mr. James Nugent, Deputy Director General, South East Asia Department, ADB, dan Mr. Jon D. Lindborg, Country Director ADB. Menteri PPN didampingi oleh Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan, Ir. Wismana Adi Suryabrata, MIA. Pertemuan diadakan di Ruang Tamu Menteri dan berlangsung dari pukul 12.30 sampai dengan pukul 13.15 WIB.
Menteri PPN menyampaikan ulasan ringkas tentang tugas pokok Kementerian PPN/Bappenas, khususnya yang menyangkut RPJPN 2005-2025, RPJMN 2010-2014, dan RKP 2012. Menteri PPN menambahkan telah banyak berubahnya tatanan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan setelah reformasi dibandingkan dengan sebelum reformasi. Menteri PPN mengatakan bahwa dalam perumusan RPJPN, RPJMN, dan RKP pembahasan dengan DPR sekarang sangat intensif dan memperhatikan pandangan dari semua stakeholders. Selain itu, dengan adanya desentralisasi, maka banyak wewenang telah dialihkan dari pusat ke daerah.
Menteri PPN melanjutkan bahwa berbagai perubahan yang berkaitan dengan semakin besarnya demokratisasi dan desentralisasi juga perlu disertai dengan tekad yang lebih besar untuk menggunakan dana pembangunan, yang bersumber dari dalam negeri maupun dari luar negeri, secara lebih selektif. Menteri PPN memberi contoh pada meningkatnya alokasi pembangunan untuk pendidikan menjadi 20 persen dari total anggaran secara nasional yang perlu disertai oleh upaya-upaya khusus yang inovatif misalnya untuk meningkatkan kemampuan belajar-mengajar dari penduduk lokal yang disesuaikan dengan latar belakang sosial-budaya yang beragam. Dalam pendidikan tinggi, perlu misalnya untuk lebih mengembangkan pendidikan ’politeknik’ yang dapat secara inovatif (’breakthrough’) mendesain sistem pendidikan yang lebih menjamin adanya ’link-and-match’ antara lulusannya dengan kebutuhan sumber daya manusia dari dunia usaha. Dalam pembangunan dan pemeliharaan jalan, harus dijaga agar hal-hal yang telah dapat dikerjakan dan didanai sendiri, tidak menggunakan dana pinjaman luar negeri.
Mrs. Ursula Schaefer-Preus menyampaikan kesepahamannya dengan Menteri PPN tentang perlunya penggunaan dana luar negeri secara lehih selektif. Mrs. Ursula mengarapkan agar hal-hal tersebut dapat dimuat di dalam perumusan Country Partnership Strategy yang berlaku baik bagi ADB maupun bagi development partners lain, seperti World Bank, IDB dan JICA.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan menambahkan bahwa perlunya penggunaan dana luar negeri secara lebih selektif merupakan cerminan dari paradigma baru dalam penggunaan dana luar negeri yang meliputi tiga pilar, yaitu: transfer of knowledge, investment leverage, dan international cooperation.
Pada akhir pertemuan, Mrs Ursula Schaefer-Preus menyampaikan undangan ADB kepada Menteri PPN untuk menghadiri pertemuan ADB tentang ’Urban Development’ yang akan diadakan pada pertengahan bulan Nopember, 2011.
(humas)
Sumber : www.google.com
ANALISA
Pembangunan di Indonesia masih belum merata. Walaupun telah dilakukan berbagai upaya untuk menyebar fasilitas dari pemerintah kepada masyarakat, namun tetap saja masih terdapat banyak lokasi-lokasi pedalaman di Indonesia yang belum terjamah dengan program-program pembangunan tersebut. Padahal dengan munculnya otonomi daerah, sekarang setiap daerah sudah diberi keleluasaannya untuk mengelola wilayahnya masing-masing. Tapi pada kenyataannya hal ini justru menyebabkan tindak KKN semakin merajalela, karena tiang kepemerintahan sudah berpindah ke daerah masing-masing.
Menyangkut dengan dana pinjaman dari luar negeri. Indonesia terlalu lemah dengan kepercayadiriannya. Sehingga belum mampu mandiri dan masih bergantung pada pinjaman dana dari luar negeri. Kenyataannya hal ini justru akan makin mempersulit Indonesia kelak. Karena disamping penghasilan negara yang minim, sekarang muncul berbagai perusahaan-perusahaan besar yang pemilik sahamnya mayoritas orang-orang luar negeri.
Dibanding meminjam, lebih baik bertahap dengan perencanaan yang matang tentunya agar tidak semakin memberatkan utang negara. Pembangunan tersebut dapat ditentukan dari lokasi yang benar-benar membutuhkan dan kekurangan fasilitas pendidikannya. Hal ini dapat memicu inisiatif transmigrasi masyarakat dibanding pemerintah yang terus menerus menambah fasilitas di perkotaan yang nantinya malah dapat menyebabkan tingkat urbanisasi terus meluap. Disamping itu, fasilitas tersebut justru dapat beralih fungsi. Seperti yang kita ketahui, akhlak dan tata krama siswa saat ini sangat dipertanyakan, karena telah terbukti dengan berbagai berita tindak kelakuan siswa sekolah yang melanggar nilai dan norma yang berlaku. Oleh karena itu pemerintah atau lebih tepatnya Menteri PPN diharapkan dapat lebih selektif menggunakan dana untuk pembangunan dan waspada dengan tindak KKN karena dapat menghambat proses berjalannya pembangunan di negara Indonesia.
Rabu, 06 April 2011
rangkuman teknokom lagii
NAMA : NUR AFNI HIDAYATI
NIM : F1C010034
RANGKUMAN PRESENTASI TEKNOLOGI KOMUNIKASI
A. Teknologi dan Media Massa
( Konvergensi Media ; Konten Gadget ; HDTV )
MEDIA MASSA
Pengertian
Media massa adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan – pesan dari sumber kepada khalayak ( penerima ) dengan menggunakan alat – alat sebagai perantaranya.
Jenis media massa
1. Media massa tradisional
Media massa tradisional adalah media massa dengan otoritas dan memiliki organisasi yang jelas sebagai media massa.
a) Ciri – ciri media massa tradisional:
• Informasi dari lingkungan diseleksi, diterjemahkan dan didistribusikan
• Media massa menjadi perantara dan mengirim informasinya melalui saluran tertentu.
• Penerima pesan tidak pasif dan merupakan bagian dari masyarakat dan menyeleksi informasi yang mereka terima.
• Interaksi antara sumber berita dan penerima sedikit.
2. Media massa modern
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi dan sosial budaya, telah berkembang media-media lain yang kemudian dikelompokkan ke dalam media massa seperti internet dan telepon seluler (Hand Phone ).
b) Ciri – ciri media massa modern:
• Sumber dapat mentransmisikan pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau internet misalnya)
• Isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual
• Tidak ada perantara, interaksi terjadi pada individu
• Komunikasi mengalir (berlangsung) ke dalam
• Penerima yang menentukan waktu interaksi
Fungsi media massa
• Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan.
• Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
• Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
• Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).
KONVERGENSI MEDIA
Pengertian
Konvergensi berasal dari bahasa Inggris yaitu Convergence. Kata konvergensi menunjuk pada dua hal atau benda atau lebih bertemu dan bersatu dalam suatu titik ( Arismunandar, 2006:1 ).
Jadi, konvergensi media berarti penggabungan atau pengintegrasian media – media yang ada untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik tujuan.
Contoh Kenvergensi Media
Handphone, Internet, TV Kabel , Teknologi Cetak Jarak Jauh .
Dorongan terjadinya konvergensi
• Dorongan kebutuhan akan beberapa fungsi media
• Dorongan kebutuhan akan efesiansi
• Teknologi yang telah memungkinkan berintegrasinya fungsi-fungsi dari beberapa media tersebut.
Dampak Konvergensi :
1. Munculnya “gaya hidup digital”dan “gaya hidup on – line” dengan penggunaan computer dan LAN secara meluas
2. Meluas / tinggi nya pemakaian internet, aplikasi chatting, e – mail, dll.
3. Munculnya gaya hidup mobile
4. Meningkatkan kualitas hidup kita
5. Terbiasa dengan sesuatu yang instan
6. Persaingan industry yang semakin ketat
7. Fenomena serba e ( Lectronic ) dan On – line
HDTV
HDTV (High Definition Television) merupakan suatu sistem media komunikasi bergambar dan atau bersuara dengan tingkat kualitas ketajaman gambar (resolusi) sangat tinggi.
Sistem broadcast HDTV diidentifikasi dengan tiga parameter utama: ukuran frame, sistem scanning (interlaced scanning dan progressive scanning) dan frame rate.
GADGET
• Gadget (Bahasa Indonesia: acang) adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Inggris untuk merujuk pada suatu peranti atau instrumen yang memiliki tujuan dan fungsi praktis spesifik yang berguna yang umumnya diberikan terhadap sesuatu yang baru.
B. Sistem Komunikasi Digital
Pengertian
Komunikasi Digital adalah teknologi yang berbasis sinyal elektrik komputer, sinyalnya bersifat terputus-putus dan menggunakan sistem bilangan biner. Bilangan biner tersebut akan membentuk kode-kode yang merepresentasikan suatu informasi tertentu.
Keunggulan sistem komunikasi digital
Teknologi digital menawarkan biaya lebih rendah, keandalan (reability) lebih baik, pemakain ruang yang lebih kecil dan konsumsi daya yang lebih rendah
Teknologi digital membuat kualitas komunikasi tidak tergantung pada jarak
Teknologi digital lebih bergantung pada noise
Jaringan digital ideal untuk komunikasi data yang semakin berkembang
Teknologi digital memungkinkan pengenalan layanan-layanan baru
Teknologi digital menyediakan kapasitastransmisi yang besar
Teknologi digital menawarkan fleksibilitas
NIM : F1C010034
RANGKUMAN PRESENTASI TEKNOLOGI KOMUNIKASI
A. Teknologi dan Media Massa
( Konvergensi Media ; Konten Gadget ; HDTV )
MEDIA MASSA
Pengertian
Media massa adalah alat yang digunakan dalam penyampaian pesan – pesan dari sumber kepada khalayak ( penerima ) dengan menggunakan alat – alat sebagai perantaranya.
Jenis media massa
1. Media massa tradisional
Media massa tradisional adalah media massa dengan otoritas dan memiliki organisasi yang jelas sebagai media massa.
a) Ciri – ciri media massa tradisional:
• Informasi dari lingkungan diseleksi, diterjemahkan dan didistribusikan
• Media massa menjadi perantara dan mengirim informasinya melalui saluran tertentu.
• Penerima pesan tidak pasif dan merupakan bagian dari masyarakat dan menyeleksi informasi yang mereka terima.
• Interaksi antara sumber berita dan penerima sedikit.
2. Media massa modern
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi dan sosial budaya, telah berkembang media-media lain yang kemudian dikelompokkan ke dalam media massa seperti internet dan telepon seluler (Hand Phone ).
b) Ciri – ciri media massa modern:
• Sumber dapat mentransmisikan pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau internet misalnya)
• Isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual
• Tidak ada perantara, interaksi terjadi pada individu
• Komunikasi mengalir (berlangsung) ke dalam
• Penerima yang menentukan waktu interaksi
Fungsi media massa
• Fungsi pengawasan (surveillance), penyediaan informasi tentang lingkungan.
• Fungsi penghubungan (correlation), dimana terjadi penyajian pilihan solusi untuk suatu masalah.
• Fungsi pentransferan budaya (transmission), adanya sosialisasi dan pendidikan.
• Fungsi hiburan (entertainment) yang diperkenalkan oleh Charles Wright yang mengembangkan model Laswell dengan memperkenalkan model dua belas kategori dan daftar fungsi. Pada model ini Charles Wright menambahkan fungsi hiburan. Wright juga membedakan antara fungsi positif (fungsi) dan fungsi negatif (disfungsi).
KONVERGENSI MEDIA
Pengertian
Konvergensi berasal dari bahasa Inggris yaitu Convergence. Kata konvergensi menunjuk pada dua hal atau benda atau lebih bertemu dan bersatu dalam suatu titik ( Arismunandar, 2006:1 ).
Jadi, konvergensi media berarti penggabungan atau pengintegrasian media – media yang ada untuk digunakan dan diarahkan ke dalam satu titik tujuan.
Contoh Kenvergensi Media
Handphone, Internet, TV Kabel , Teknologi Cetak Jarak Jauh .
Dorongan terjadinya konvergensi
• Dorongan kebutuhan akan beberapa fungsi media
• Dorongan kebutuhan akan efesiansi
• Teknologi yang telah memungkinkan berintegrasinya fungsi-fungsi dari beberapa media tersebut.
Dampak Konvergensi :
1. Munculnya “gaya hidup digital”dan “gaya hidup on – line” dengan penggunaan computer dan LAN secara meluas
2. Meluas / tinggi nya pemakaian internet, aplikasi chatting, e – mail, dll.
3. Munculnya gaya hidup mobile
4. Meningkatkan kualitas hidup kita
5. Terbiasa dengan sesuatu yang instan
6. Persaingan industry yang semakin ketat
7. Fenomena serba e ( Lectronic ) dan On – line
HDTV
HDTV (High Definition Television) merupakan suatu sistem media komunikasi bergambar dan atau bersuara dengan tingkat kualitas ketajaman gambar (resolusi) sangat tinggi.
Sistem broadcast HDTV diidentifikasi dengan tiga parameter utama: ukuran frame, sistem scanning (interlaced scanning dan progressive scanning) dan frame rate.
GADGET
• Gadget (Bahasa Indonesia: acang) adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Inggris untuk merujuk pada suatu peranti atau instrumen yang memiliki tujuan dan fungsi praktis spesifik yang berguna yang umumnya diberikan terhadap sesuatu yang baru.
B. Sistem Komunikasi Digital
Pengertian
Komunikasi Digital adalah teknologi yang berbasis sinyal elektrik komputer, sinyalnya bersifat terputus-putus dan menggunakan sistem bilangan biner. Bilangan biner tersebut akan membentuk kode-kode yang merepresentasikan suatu informasi tertentu.
Keunggulan sistem komunikasi digital
Teknologi digital menawarkan biaya lebih rendah, keandalan (reability) lebih baik, pemakain ruang yang lebih kecil dan konsumsi daya yang lebih rendah
Teknologi digital membuat kualitas komunikasi tidak tergantung pada jarak
Teknologi digital lebih bergantung pada noise
Jaringan digital ideal untuk komunikasi data yang semakin berkembang
Teknologi digital memungkinkan pengenalan layanan-layanan baru
Teknologi digital menyediakan kapasitastransmisi yang besar
Teknologi digital menawarkan fleksibilitas
Jumat, 25 Maret 2011
jatuh bangun
pengalaman menggunakan si supra ini,,
2x kehabisan bensin dan ndorong
2x mogok dan ndorong
2x jatoh dan maluuuu
betapa purwokerto nasibku
T.T
2x kehabisan bensin dan ndorong
2x mogok dan ndorong
2x jatoh dan maluuuu
betapa purwokerto nasibku
T.T
rangkuman teknokom
berkat buku yang diberi mba asta,,hhoho,,tanpa materi dari slidepun tetap bisa belajar
berkat aslih juga, beberapa materi jadi bisa kudapatkan secara instan.
NAMA : NUR AFNI HIDAYATI
NIM : F1C010034
RANGKUMAN PRESENTASI TEKNOLOGI KOMUNIKASI
A. Dampak sosial teknologi komunikasi
1) Perbedaan dampak dan efek komunikasi :
• Efek komunikasi lebih mengarah pada perubahan perilaku individu (pengerahuan, sikapp , dan tindakan) yang disebabkan oleh transmisi pesan komunikasi.
• Dampak komunikasi lebih mengarah pada perubahan pada individu atau sistem sosial sebagai akibat dari penerimaan atau penolakan sebuah inovasi.
2) Dampak teknologi komunikasi :
• Terjadinya monopoli dalam pengelola, penyediaan, dan pemanfaatan informasi.
• Tidak meratanya distribusi informasi (information gabs)
• Kurangnya isi pesan yang bersifat edukatif
• Terjadinya polusi informasi (information overload)
• Terjadinya inflasi terhadap privacy
• Timbulnya permasalahan yang berkaitan dengan hak cipta
3) Tipologi dampak teknologi komunikasi :
• Desirable impact
Dampak ini lebih mengarah pada berfungsinya sebuah inovasi oleh individu atau sistem sosial.
Undesirable impact
Dampak ini mengarahkan pada ketidak-berfungsiannya sebuah inovasi oleh masyarakat atau sistem sosilal.
• Direct impact
Individu atau sistem sosial merespons dengan segera atau cepat terhadap inovasi.
Iindirect impact
Terjadi perubahan pada individu atau sistem sosial setelah terjadi idirect impact.
• Anticipate impact
Perubahan yang terjadi dapat diantisipasi karena inovasi telah diketahui/dikenal sebelumnya oleh anggota sistem sosial.
Unanticipate impact
Perubahan yang terjadi tidak dapat diantisipasi karena inovasi belum diketahui/dikenal sebelumnya oleh anggota sistem sosial.
B. Kebijakan teknologi komunikasi : Telematika dan transaksi elektroniik, Pornografi
TELEMATIKA
1) Telematika : kemajuan teknologi yang berhasil mengintegrasikan teknologi telekomunikasi, teknologi informasi, dan teknologi multimedia.
2) Sasaran utama kebijakan pemerintah dibidang telematika :
• Tercapainya pertumbuhan ekonomi dan daya saing (economic growth and competitiveness)
• Tercapainnya peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat
• Tercapainnya stabilitas pertahanan dan ketahanan nasional yang kokoh dan tak tergoyahhkan oleh gangguan internal maupun eksternal.
3) Latar belakang trbitnya inpres Nomor 6/2001 :
• Teknologi telematika untk mempersatukan bangsa dan membedayakan masyarakat
• Teknologi telematika dalam masyarakat untuk masyarakat
• Pengembangan infrastruktur nasional
• Peran sektor swasta dan iklim usaha
• Peningkatan kapasitas dan teknologi telematika
• Pengembangan E-goverment atau Goverment on-line, dan
• Peningkatan dan penguatan Tim Koordinasi Telematika Indonesia.
4) Konsekuensi untuk meningkatkan daya saing :
• Satelit palapa telah menunjukan kemampuannya untuk melayani kebutuhan negara dan masyarakat
• Mobilisasi kekuatan nasionaldenga merangkul pihak swasta
• Percepatan pengembangan SDM
• Perlu mempertimbangkan kompetensi lokal
• Mempermudah akses di seluruh tempat di Indonesia
TRANSAKSI ELEKTRONIK
Transaksi elektronik sering juga disebut dengan online contrac, sebenarnya lebih di tunjukan dalam lingkup transaksi yang dilakukan secara elektronik. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet.(UU ITE Pasal 1 ayat 2)
Dua naskah akademis materi UUITE disusun oleh dua institusi pendidikan yakni:
Unpad (ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi )
UI (Departemen Perindustrian dan Perdagangan)
Contoh kasus transaksi elektronik:
Semula Prita hanya ingin menyampaikan keluhannya mengenai layanan kesehatan yang dialaminya di sebuah rumah sakit swasta. Layanan kesehatan itu sangat mengecewakannya sehingga ia mengirim e-mail ke teman-teman dekatnya. Rumah Sakit yang dimaksud merasa difitnah oleh Prita dan telah dicemarkan nama baiknya. Akhirnya rumah sakit tersebut melaporkan kepada pihak yang berwajib. Oleh karena fitnah tersebut disebarkan melalui internet, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang menganggap Prita telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), disamping Pasal 310, 311 KUHP, Prita diancam hukuman kurungan 6 (enam) tahun dan denda Rp 1 miliar (satu miliar rupiah), Prita dijebloskan ke dalam penjara.
Kebijakan Transaksi Elektronik
Upaya perlindungan hukum dan penegakan hukum terhadap perbuatan melawan hukum dalam transakasi elektronik diantaranya:
1. UU Informasi Teknologi Elektronik
2. UU Perlidungan Konsumen
3. UU Telekomunikasi
4. UU No 12 / 2002 Tentang Hak Cipta
5. UU No 14 / 2001 Tentang Paten
6. UU No 15 / 2001 Tentang Merek
7. UU Money Laundry
8. UU Kedokteran
9. UU Penyiaran
PORNIGRAFI DALAM TEKNOLOGI KOMUNIKASI
Pengertian pornografi dalam undang-undang
Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/ atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat (Undang- Undang Pornografi Pasal 1 Ayat 1).
Akibat Ponografi adalah pergaulan bebas.
Contoh Kasus Pornografi Dalam Teknologi Komunikasi:
Kasus asusila Ariel dan Luna Maya, pada kasus yang terjadi pada kedua orang tersebut menjadi kasus yang besar dan dibawa hingga meja hijau , dikarenakan, kedua orang tersebut memiliki popularitas yang tinggi, sehingga pihak berwenang dengan mudah dapat menangkap dan mengadili kedua orang tersebut.
Undang-Undang Terkait Telematika, Transaksi Elektronik dan Pornografi
• Pasal 362 KUHP yang dikenakan untuk kasus carding.
• Pasal 378 KUHP dapat dikenakan untuk penipuan dalam bentuk iklan di internet.
• Pasal 335 KUHP dapat dikenakan untuk kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan melalui e-mail.
• Pasal 311 KUHP dapat dikenakan untuk kasus pencemaran nama baik melalui media online.
• Pasal 303 KUHP dapat dikenakan untuk menjerat permainan judi.
• Pasal 282 KUHP dapat dikenakan untuk penyebaran pornografi.
• Pasal 282 dan 311 KUHP dapat dikenakan untuk kasus penyebaran foto vulgar.
• Pasal 378 dan 262 KUHP dapat dikenakan pada kasus carding, membeli dengan kartu kredit curian.
• Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking.
• Tindakan pembajakan program komputer tersebut juga merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 72 ayat (3).
• Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Internet & Transaksi Elektronik.
berkat aslih juga, beberapa materi jadi bisa kudapatkan secara instan.
NAMA : NUR AFNI HIDAYATI
NIM : F1C010034
RANGKUMAN PRESENTASI TEKNOLOGI KOMUNIKASI
A. Dampak sosial teknologi komunikasi
1) Perbedaan dampak dan efek komunikasi :
• Efek komunikasi lebih mengarah pada perubahan perilaku individu (pengerahuan, sikapp , dan tindakan) yang disebabkan oleh transmisi pesan komunikasi.
• Dampak komunikasi lebih mengarah pada perubahan pada individu atau sistem sosial sebagai akibat dari penerimaan atau penolakan sebuah inovasi.
2) Dampak teknologi komunikasi :
• Terjadinya monopoli dalam pengelola, penyediaan, dan pemanfaatan informasi.
• Tidak meratanya distribusi informasi (information gabs)
• Kurangnya isi pesan yang bersifat edukatif
• Terjadinya polusi informasi (information overload)
• Terjadinya inflasi terhadap privacy
• Timbulnya permasalahan yang berkaitan dengan hak cipta
3) Tipologi dampak teknologi komunikasi :
• Desirable impact
Dampak ini lebih mengarah pada berfungsinya sebuah inovasi oleh individu atau sistem sosial.
Undesirable impact
Dampak ini mengarahkan pada ketidak-berfungsiannya sebuah inovasi oleh masyarakat atau sistem sosilal.
• Direct impact
Individu atau sistem sosial merespons dengan segera atau cepat terhadap inovasi.
Iindirect impact
Terjadi perubahan pada individu atau sistem sosial setelah terjadi idirect impact.
• Anticipate impact
Perubahan yang terjadi dapat diantisipasi karena inovasi telah diketahui/dikenal sebelumnya oleh anggota sistem sosial.
Unanticipate impact
Perubahan yang terjadi tidak dapat diantisipasi karena inovasi belum diketahui/dikenal sebelumnya oleh anggota sistem sosial.
B. Kebijakan teknologi komunikasi : Telematika dan transaksi elektroniik, Pornografi
TELEMATIKA
1) Telematika : kemajuan teknologi yang berhasil mengintegrasikan teknologi telekomunikasi, teknologi informasi, dan teknologi multimedia.
2) Sasaran utama kebijakan pemerintah dibidang telematika :
• Tercapainya pertumbuhan ekonomi dan daya saing (economic growth and competitiveness)
• Tercapainnya peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat
• Tercapainnya stabilitas pertahanan dan ketahanan nasional yang kokoh dan tak tergoyahhkan oleh gangguan internal maupun eksternal.
3) Latar belakang trbitnya inpres Nomor 6/2001 :
• Teknologi telematika untk mempersatukan bangsa dan membedayakan masyarakat
• Teknologi telematika dalam masyarakat untuk masyarakat
• Pengembangan infrastruktur nasional
• Peran sektor swasta dan iklim usaha
• Peningkatan kapasitas dan teknologi telematika
• Pengembangan E-goverment atau Goverment on-line, dan
• Peningkatan dan penguatan Tim Koordinasi Telematika Indonesia.
4) Konsekuensi untuk meningkatkan daya saing :
• Satelit palapa telah menunjukan kemampuannya untuk melayani kebutuhan negara dan masyarakat
• Mobilisasi kekuatan nasionaldenga merangkul pihak swasta
• Percepatan pengembangan SDM
• Perlu mempertimbangkan kompetensi lokal
• Mempermudah akses di seluruh tempat di Indonesia
TRANSAKSI ELEKTRONIK
Transaksi elektronik sering juga disebut dengan online contrac, sebenarnya lebih di tunjukan dalam lingkup transaksi yang dilakukan secara elektronik. Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya, baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya. Pada UUITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan melalui internet.(UU ITE Pasal 1 ayat 2)
Dua naskah akademis materi UUITE disusun oleh dua institusi pendidikan yakni:
Unpad (ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi )
UI (Departemen Perindustrian dan Perdagangan)
Contoh kasus transaksi elektronik:
Semula Prita hanya ingin menyampaikan keluhannya mengenai layanan kesehatan yang dialaminya di sebuah rumah sakit swasta. Layanan kesehatan itu sangat mengecewakannya sehingga ia mengirim e-mail ke teman-teman dekatnya. Rumah Sakit yang dimaksud merasa difitnah oleh Prita dan telah dicemarkan nama baiknya. Akhirnya rumah sakit tersebut melaporkan kepada pihak yang berwajib. Oleh karena fitnah tersebut disebarkan melalui internet, pihak Kejaksaan Negeri Tangerang menganggap Prita telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), disamping Pasal 310, 311 KUHP, Prita diancam hukuman kurungan 6 (enam) tahun dan denda Rp 1 miliar (satu miliar rupiah), Prita dijebloskan ke dalam penjara.
Kebijakan Transaksi Elektronik
Upaya perlindungan hukum dan penegakan hukum terhadap perbuatan melawan hukum dalam transakasi elektronik diantaranya:
1. UU Informasi Teknologi Elektronik
2. UU Perlidungan Konsumen
3. UU Telekomunikasi
4. UU No 12 / 2002 Tentang Hak Cipta
5. UU No 14 / 2001 Tentang Paten
6. UU No 15 / 2001 Tentang Merek
7. UU Money Laundry
8. UU Kedokteran
9. UU Penyiaran
PORNIGRAFI DALAM TEKNOLOGI KOMUNIKASI
Pengertian pornografi dalam undang-undang
Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/ atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat (Undang- Undang Pornografi Pasal 1 Ayat 1).
Akibat Ponografi adalah pergaulan bebas.
Contoh Kasus Pornografi Dalam Teknologi Komunikasi:
Kasus asusila Ariel dan Luna Maya, pada kasus yang terjadi pada kedua orang tersebut menjadi kasus yang besar dan dibawa hingga meja hijau , dikarenakan, kedua orang tersebut memiliki popularitas yang tinggi, sehingga pihak berwenang dengan mudah dapat menangkap dan mengadili kedua orang tersebut.
Undang-Undang Terkait Telematika, Transaksi Elektronik dan Pornografi
• Pasal 362 KUHP yang dikenakan untuk kasus carding.
• Pasal 378 KUHP dapat dikenakan untuk penipuan dalam bentuk iklan di internet.
• Pasal 335 KUHP dapat dikenakan untuk kasus pengancaman dan pemerasan yang dilakukan melalui e-mail.
• Pasal 311 KUHP dapat dikenakan untuk kasus pencemaran nama baik melalui media online.
• Pasal 303 KUHP dapat dikenakan untuk menjerat permainan judi.
• Pasal 282 KUHP dapat dikenakan untuk penyebaran pornografi.
• Pasal 282 dan 311 KUHP dapat dikenakan untuk kasus penyebaran foto vulgar.
• Pasal 378 dan 262 KUHP dapat dikenakan pada kasus carding, membeli dengan kartu kredit curian.
• Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking.
• Tindakan pembajakan program komputer tersebut juga merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 72 ayat (3).
• Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Internet & Transaksi Elektronik.
Rabu, 23 Maret 2011
yeyeyeyeyeyeyyy
seneng uda mule kerasan
sekarang uda bisa sedikit lebi mandiri,,
nyambi di 3sco,,hhehe.
ayoayo,,semangat cepet lulus!!
tapi ada hal yg blum siap yg uda ditagih sama babeh
kalo ngga menemukan cepat2 bisa jadi siti nurbaya oyy,,
T.T
sekarang uda bisa sedikit lebi mandiri,,
nyambi di 3sco,,hhehe.
ayoayo,,semangat cepet lulus!!
tapi ada hal yg blum siap yg uda ditagih sama babeh
kalo ngga menemukan cepat2 bisa jadi siti nurbaya oyy,,
T.T
Langganan:
Postingan (Atom)